Berdasarkan Undang-Undang SISDIKNAS pada Pasal 5 ayat (5) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Lagi pula saat ini pada kenyataannya diantara warga negara Indonesia terdapat sebagian masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (lebih-lebih orang yg bekerja). Juga sebagian masyarakat yang kemampuan anggaran / finansialnya terbatas.
Juga pada amanat UU No.20 Th.2003 di Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Serta pada Penjelasan UURI terkait tertulis : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Arah dan Tujuan UNKRIS Jakarta menyelenggarakan Perkuliahan Karyawan Staialakbarsby (Hybrid / Blended) ini
Dalam menunaikan amanat UUD 45 pada Pasal 31 dan UU-NKRI No.20 Th.2003 ini UNKRIS Jakarta melaksanakan Perkuliahan Karyawan Staialakbarsby (Hybrid / Blended) ini sekaligus memenuhi KOMITMEN SOSIAL. Diantaranya dgn memberi kesempatan seluruh alumni SMA/SMK, D1, D2, D3/Poltek/Akademi, S-1 (Sarjana) atau setaraf, dll, baik yang memiliki keterbatasan waktu luang maupun kemampuan anggaran / finansialnya terbatas, untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah program studi/jurusan) ke program S-1 / Sarjana atau S-2 (Pascasarjana/Magister) di program studi/jurusan yg diminati, secara patut dan bermutu sebagaimana keunggulan UNKRIS Jakarta. Juga Biaya studinya (silakan klik) dibuat sedemikian rupa dgn penuh kemantapan sehingga terjangkau calon mahasiswa, dikarenakan di samping diperingan dgn bentuk subsidi, juga dgn diberikannya fasilitas program kredit biaya pendidikan/kuliah tanpa adanya bunga dan tidak menggunakan jaminan, agar dapat diangsur setiap bulan sesuai dgn kemampuan calon mahasiswa baru.
Karena diselenggarakan dgn kompetensi, sistem pendidikan tinggi Program S1 dan S2 Perkuliahan Karyawan Staialakbarsby (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta sangat layak bagi pegawai yg sibuk dengan karirnya maupun bagi yang bukan pegawai. Di samping kuliah berhadapan langsung dengan dosen di dlm kelas, juga memanfaatkan beraneka ragam metode efektif melalui tugas person/kelompok yang terarah dan komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir / tesis (S2) yg terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan pendidikan tinggi tepat pd waktunya.
Alumni Program S1 dan S2 Perkuliahan Karyawan Staialakbarsby (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta disiapkan untuk menjadi Sarjana (S1) atau Magister/Master (S2) sebagaimana dgn program studi/jurusannya, yg dapat mempertinggi jati dirinya dengan bekal ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu menyelesaikan masalah juga meninggikan ilmunya.
Kompetensi dasar alumni Program S1 dan S2 Perkuliahan Karyawan Staialakbarsby (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta yakni mempunyai mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dgn perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu senantiasa maju dan berkembang; mampu menelusuri serta mengambil informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat senantiasa belajar.
Mahasiswa serta Alumni Program Perkuliahan Karyawan Staialakbarsby (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta maupun Kuliah Reguler UNKRIS Jakarta, memiliki HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH yang SAMA, serta mempunyai HAK untuk mengaplikasikan gelarnya dan untuk melanjutkan ke jenjang yg lebih tinggi.
Alumni Program Perkuliahan Karyawan Staialakbarsby (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta disempurnakan dengan ilmu, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan kecakapan untuk mengelola tim/organisasi secara komprehensif pada bidang yang sesuai dgn bidang keilmuannya; kesanggupan bekerjasama di dalam tim, kesanggupan memahami ilmu terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu sesuai dgn bidang keilmuannya, juga disempurnakan dengan kesanggupan untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
Alumni Perkuliahan Karyawan Staialakbarsby (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta mempunyai kesanggupan melakukan beraneka macam penelitian dasar maupun terapan; mampu mempertinggi kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; memiliki kesanggupan profesional serta cara pandang yg komprehensif, serta kesanggupan penguasaan teori yang kuat juga aplikasinya; serta mampu meninggikan sikap mental profesional / berpengalaman yang berorientasi pada penuntasan masalah berlandaskan alur berpikir-sistem.